Senin, 30 Januari 2012

Ustadz Luqman Ba Abduh

http://www.4shared.com/zip/3NQ8-qna/002_ihyautturot_1.html

Minggu, 29 Januari 2012

Debat Suni vs Salafy

Al-Hafizh Ahmad bin Muhammad bin al-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani adalah ulama ahli hadits yang terakhir menyandang gelar al-hafizh. Ia memiliki kisah perdebatan yang sangat menarik dengan kaum Wahhabi. Dalam kitabnya, Ju'nat al-'Aththar, sebuah autobiografi yang melaporkan perjalanan hidupnya, beliau mencatat kisah berikut ini.
Pada tahun 1356 H ketika saya menunaikan ibadah haji, saya berkumpul dengan tiga orang ulama Wahhabi di rumah Syaikh Abdullah al-Shani' di Mekkah yang juga ulama Wahhabi dari Najd. Dalam pembicaraan itu, mereka menampilkan seolah-olah mereka ahli hadits, amaliahnya sesuai dengan hadits dan anti taklid. Tanpa terasa, pembicaraan pun masuk pada soal penetapan ketinggian tempat Allah SWT dan bahwa Allah itu ada di atas Arasy sesuai dengan ideologi Wahhabi. Mereka menyebutkan beberapa ayat al-Qur'an yang secara literal (zhahir) mengarah pada pengertian bahwa Allah itu ada di atas Arasy sesuai keyakinan mereka. Lalu terjadilah dialog berikut ini:
Al-Ghumari: "Apakah ayat-ayat yang Anda sebutkan tadi termasuk bagian dari al-Qur'an?"
Wahhabi: "Ya."
Al-Gumari: "Apakah meyakini apa yang menjadi maksud ayat-ayat tersebut wajib?"
Wahhabi: "Ya."
Al-Ghumari: "Bagaimana dengan firman Allah:

"Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada." (QS. al-Hadid : 4).
Apakah ini termasuk al-Qur'an?"
Wahhabi: "Ya."
Al-Ghumari: "Juga firman Allah:

"Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya…." (QS. al-Mujadilah : 7).
Apakah ayat ini termasuk al-Qur'an juga?"
Al-Ghumari: "(Kedua ayat ini menunjukkan bahwa Allah tidak ada di langit). Mengapa Anda menganggap ayat-ayat yang Anda sebutkan tadi lebih utama untuk diyakini dari pada kedua ayat yang saya sebutkan ini? Padahal kesemuanya juga dari Allah?"
Wahhabi: "Imam Ahmad mengatakan demikian."
Al-Ghumari: "Mengapa kalian taklid kepada Ahmad? Apakah kalian mengikuti dalil?"
Tiga ulama Wahhabi itu pun terbungkam. Satu kalimat pun tidak keluar dari mulut mereka. Sebenarnya saya menunggu jawaban mereka, bahwa ayat-ayat yang saya sebutkan tadi harus dita'wil, sementara ayat-ayat yang menunjukkan bahwa Allah ada di langit tidak boleh dita'wil. Seandainya mereka menjawab demikian, tentu saja saya akan bertanya kepada mereka, siapa yang mewajibkan menta'wil ayat-ayat yang saya sebutkan dan melarang menta'wil ayat-ayat kalian sebutkan tadi?
Seandainya mereka mengklaim adanya ijma' ulama yang mengharuskan menta'wil ayat-ayat yang saya sebutkan tadi, tentu saja saya akan menceritakan kepada mereka informasi beberapa ulama seperti al-Hafizh Ibn Hajar tentang ijma' ulama salaf untuk tidak menta'wil semua ayat-ayat sifat dalam al-Qur'an, bahkan yang wajib harus mengikuti pendekatan tafwidh (menyerahkan pengertiannya kepada Allah SWT)." Demikian kisah al-Ghumari.

Label:

Debat ringan salafy

Di kalangan masyarakat kita, ketika ada orang meninggal dunia, dan dimakamkan, maka dibacakan talqin, yaitu sebuah tuntunan kepada si mayit agar mudah menjawab pertanyaan-pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir. Tradisi ini berlaku hampir di seluruh negara Islam yang menganut faham Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Ada dialog menarik seputar talqin ini, yang diceritakan oleh teman saya, Ustadz Syafi’i Umar Lubis dari Medan. Ia bercerita begini:

Sekitar bulan Maret 2010 ada seorang mahasiswa IAIN Sumatera Utara yang kos di salah satu sudut kota Medan. Tiap malam rabu ia belajar mengaji bersama kami didaerah Sunggal. Waktu itu kitab yang dibaca adalah kitab al-Tahdzib fi Adillat al-Ghayah wa al-Taqrib, karya Musthafa Dibul Bugha. Mahasiswa ini sangat resah dengan keberadaan ponakannya yang belajar di Pondok As-Sunnah, sebuah pesantren yang diasuh oleh orang orang Wahhabi. Sepertinya anak itu telah termakan racun ajaran Salafi. Mahasiswa itu berjanji membawa keponakannya ke Majelis Ta’lim kami di Sunggal. Pada malam yang ditentukan datanglah mereka, bersama keponakannya itu, sebut saja dengan inisial X.
Setelah mereka berkumpul, saya bertanya, kira-kira apa yang akan kita diskusikan? X menjawab, “Banyak Ustadz, antara lain soal Talqin dan bid’ah”. Saya bertanya, “Apa yang kita masalahkan dengan bid’ah itu?” “Ini Ustadz, bid’ah itu kan dosa dan pelakunya diancam siksa dalam banyak hadist” Demikian X itu menjawab. Saya tanya, “Benar, kita sepakat bid’ah itu sebuah ancaman dan membahayakan sekali. Tapi perlu diingat, bid’ah itu tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari nama Islam alias Murtad. Bid’ah itu ada kalanya berkaitan dengan aqidah, kadang dengan ibadah. Kamu tahu enggak apa itu Bid’ah?”
X menjawab, “Sebagaimana yang kami pelajari, bid’ah itu ialah segala sesuatu yang menyangkut ibadah yang tidak ada di zaman Nabi dan dilakoni oleh Nabi dan Salafus Sholeh, seperti Talqin, Madzhab, Ushalli dan lain sebagainya.” Saya berkata, “Definisi bid’ah seperti itu siapa yang membuatnya? Nabi, atau Sahabat, dan atau Tabiin?”
X menjawab, “Itu rangkuman pemikiran saya saja.” Saya berkata, “Kalau begitu definisi bid’ah menurut Anda itu kan tidak ada penjelasannya dari Nabi. Nah definisi Anda itu juga Bid’ah, kan definisi anda itu bukan keluar dari ucapan Nabi. Ok..? Ini sesuai yang Anda katakan.”
Mendengar umpan saya, X terdiam. Kemudian ia berkata, “Lalu bagaimana dengan hadisi “Man Ahdasta Fii Amrina haza Fahuwa Roddun”. Saya balik bertanya, “Kenapa dengan Hadist itu?” X berkata, “Hadist ini secara tegas menyingkap apa itu bid’ah.”
Saya berkata, “Benar, tapi perlu dicermati maksud kalimat, man ahdatsa fi amrina hadza ma laisa minhu. Menurut pemahaman Anda bagaimana dengan kalimat itu?” Ia menjawab: “Menurut saya pokoknya menciptakan Ibadah baru itu Bid’ah!!.” Saya berkata: “Kalau begitu Anda memahami hadist itu pakai kacamata kuda dong. Saya bertanya, apa arti ma laisa mihu dalam hadits tersebut? Tolong Anda jelaskan tiga kata ini.” TernyataX hanya terdiam tidak bisa menjawab.
Saya berkata: “Saudara, kata ahdatsa dalam hadits tersebut bermakna menciptakan sesuatu yang baru yang belum pernah ada sebelumnya. Sedangkan kata fi amrina, bermakna sesuatu yang merupakan urusan Agama kami, maksudnya suatu hal yang baru yang berkaitan dengan agama. Sedangkan katama laisa mihu, bermakna sesuatu yang tidak ada dalilnya secara langsung atau tidak langsung dari agama. Nah demikian itu baru dihukumi bid’ah. Makanya al-Imam al-Nawawi dalam Kitab al- Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab menyatakan bahwa bid’ah adalah sesuatu urusan yang baru dalam agama yang tidak ada dalilnya. Dalil-dalil itu adalah al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Selama masih ada dalilnya dari salah satu yang empat tersebut, maka itu bukan bid’ah. Anda kalau zakat fitrah pake apa? Seharusnya mesti pakai korma dong. Rasul SAW mengatakan tidak pernah pakai beras.
Rasul tidak mempraktekkan zakat fitrah pakai beras. Pakai beras itu Qiyas dari korma dan gandum. Jadi kalau tidak menggunakan Qiyas, tentu saja Islam ini sempit sekali. Demikian pula masalah Takhtim, Tahlil yang selalu diamalkan masyarakat kita, isinya adalah pembacaan al Qur’an, Tahlil dengan kalimat Laa lllaha lllalloh, Sholawat, lalu doa. Saya tanya Anda. “Apakah ada larangan membaca itu semua, baik menurut al-Qur’an dan hadist?”
Mendengar pertanyaan saya, X menjawab: “Tidak ada.” Saya berkata: “Apakah ada perintah membaca itu semua menurut al-Qur’an dan hadist secara umum?” X menjawab: “Ada.” Saya bertanya: “Adakah larangan Allah dan Rasul untuk berdzikir, baca al-Qur’an dan lain sebagainya itu?” X menjawab:” Tidak ada.” Saya berkata: “Nah! Kan tidak ada larangan. Sementara pengamalan tersebut ada sanjungan dari Allah dan Rasul, maka itu bukanlah bid’ah yang terlarang atau sesat. Anda faham!” X menjawab: “Emangnya apa sanjungan Allah dan Rasul-Nya?”
Saya menjawab: “Lho…!! Tidakkah pernah saudara dengar sebuah hadist shahih yang artinya, ‘Tidaklah sekelompok orang yang duduk sambil berzikir kepada Allah kecuali para malaikat akan mengelilinginya, rahmat kasih sayang Allah akan meliputinya, ketenangan akan diturunkan kepadanya dan Allah akan menyebut-nyebut mereka dihadapan makhluk yang ada disisiNya”. (HR Ahmad, Muslim, al-Tirmidzi, Ibn Majah, Ibnu Abi Syaibah dan al-Baihaqi dari Abi Hurairah dan Abi Sa’id al- Khudri). Dalam hadist ini atau hadist lain tidak pernah ada larangan, kecuali ditempat-tempat kotor seperti di WC dan semacamnya.”
Mendengar penjelasan saya, X terdiam. Kemudian ia angkat bicara: “Bagaimana masalah Talqin? Bukankah itu Bid’ah?” Saya menjawab: “Begini saja supaya jelas. Lalu saya berdiri dan mengambil spidol dan menuliskan di Whiteboard, “TALQIN MAYIT BUKAN BID’AH TAPI KHILAFIAH” dan saya tanda tangani. Lalu saya suruh ia untuk menuliskan kalimat tandingan dari pernyataan saya. Lalu iapun menuliskan “TALQIN MAYIT ADALAH BIDAH” dan ditanda tanganinya. Lalu saya bertanya : “Kalau Talqin mayit adalah bid’ah berarti pelakunya diancam siksa?” X menjawab: “Ya.”
Saya bertanya: ‘Yang mengatakan bahwa talqin mayit itu bid’ah, siapa?” Dengan semangat, X yang masih anak muda itu mengatakan: “Syaikhul Islam Ibn Taimiyah.” Mendengar jawaban itu, saya pun mengambil kitab Majmu’ Fatawa Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah. Lalu saya berkata: “Ini kitab Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah.” Sambil menunjukkan kepada hadirin semua, halaman 242 jilid 1, yang isinya adalah:

“Talqin yang tersebut ini (talqin setelah mayit dikuburkan) telah diriwayatkan dari segolongan sahabat bahwa menka memerintahkannya seperti Abi Umamah al-Bahili sertu beberapa sahabat lainnya, oleh karena ini al-lmam Ahmad bin Hanbal dan para ulama yang lain mengatakan bahwa sesungguhnya talqin mayit ini tidak apa-apa untuk diamalkan…” (Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah, juz 1 hal. 242).
Nah, Ibn Taimiyah tidak mengatakan bahwa talqin itu bid’ah, malah menyatakan ada dalilnya bahwa talqin itu dilakukan oleh sebagian Sahabat. Yang jelas ini masalah Khilafiah bukan masalah bid’ah!!!” Mendengar penjelasan saya, X pun terdiam. Tidak lama kemudian, ia pamitan pulang.” Demikian kisah dialog publik antara Ustady Syafi’i Umar Lubis dari Medan Sumatera Utara dengan pemuda Wahabi.
Sebenarnya masih banyak kisah-kisah Debat dan dialog antara Aswaja dengan Wahabi yang terangkum dalam sebuah buku berjudul “BUKU PINTAR BERDEBAT DENGAN WAHHABI” untuk dapat diambil hikmahnya. Saya sangat menyarankan bagi anda untuk bisa membeli buku tersebut di toko-toko buku terdekat di kota anda. Semoga bermanfaat!!
Disadur dari “Buku Pintar Berdebat Dengan Wahhabi” halaman 161-166, karangan Muhammad Idrus Ramli, Penerbit Bina Aswaja bekerjasama dengan LBM NU Jember, Cetakan Pertama September 2010

Label:

Syekh Al Bani edisi 2/20

Di kalangan salafi (wahabi), lelaki satu ini dianggap muhaddis paling ulung di zamannya. Itu klaim mereka. Bahkan sebagian mereka tak canggung menyetarakannya dengan para imam hadis terdahulu. Fantastis. Mereka gencar mempromosikannya lewat berbagai media. Dan usaha mereka bisa dikata berhasil. Kalangan muslim banyak yang tertipu dengan hadis-hadis edaran mereka yang di akhirnya terdapat kutipan, “disahihkan oleh Albani, ”. Para salafi itu seolah memaksakan kesan bahwa dengan kalimat itu Al-Albani sudah setaraf dengan Imam Turmuzi, Imam Ibnu Majah dan lainnya.
Sebetulnya, kapasitas ilmu tukang reparasi jam ini sangat meragukan (kalau tak mau dibilang “ngawur”). Bahkan ketika ia diminta oleh seseorang untuk menyebutkan 10 hadis beserta sanadnya, ia dengan entengnya menjawab, “Aku bukan ahli hadis sanad, tapi ahli hadis kitab.” Si peminta pun tersenyum kecut, “Kalau begitu siapa saja juga bisa,” tukasnya.
Namun demikian dengan over pede-nya Albani merasa layak untuk mengkritisi dan mendhoifkan hadis-hadis dalam Bukhari Muslim yang kesahihannya telah disepakati dan diakui para ulama’ dari generasi ke generasi sejak ratusan tahun lalu. Aneh bukan?.
Siapakah Nashirudin al- Albani?
Dia lahir di kota Ashkodera, negara Albania tahun 1914 M dan meninggal dunia pada tanggal 21 Jumadal Akhirah 1420 H atau bertepatan dengan tanggal 1 Oktober 1999 di Yordania. Pada masa hidupnya, sehari-hari dia berprofesi sebagai tukang reparasi jam. Dia memiliki hobi membaca kitab-kitab khususnya kitab-kitab hadits tetapi tidak pernah berguru kepada guru hadits yang ahli dan tidak pernah mempunyai sanad yang diakui dalam Ilmu Hadits.
Dia sendiri mengakui bahwa sebenarnya dia tidak hafal sepuluh hadits dengan sanad muttashil (bersambung) sampai ke Rasulullah, meskipun begitu dia berani mentashih dan mentadh’iftan hadits sesuai dengan kesimpulannya sendiri dan bertentangan dengan kaidah para ulama hadits yang menegaskan bahwa sesungguhnya mentashih dan mentadh’ifkan hadits adalah tugas para hafidz (ulama ahli hadits yg menghapal sekurang-kurangnya seratus ribu hadits).
Namun demikian kalangan salafi menganggap semua hadits bila telah dishohihkan atau dilemahkan Albani mereka pastikan lebih mendekati kebenaran.
Penyelewengan Albani
Berikut diantara penyimpangan-penyimpangan Albani yang dicatat para ulama’
1) Menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya sebagaimana dia sebutkan dalam kitabnya berjudul Almukhtasar al Uluww hal. 7, 156, 285.
2) Mengkafirkan orang-orang yang bertawassul dan beristighatsah dengan para nabi dan orang-orang soleh seperti dalam kitabnya “at-Tawassul” .
3) Menyerukan untuk menghancurkan Kubah hijau di atas makam Nabi SAW (Qubbah al Khadlra’) dan menyuruh memindahkan makam Nabi SAW ke luar masjid sebagaimana ditulis dalam kitabnya “Tahdzir as-Sajid” hal. 68-69,
4) Mengharamkan penggunaan tasbih dalam berdzikir sebagaimana dia tulis dalam kitabnya “Salsalatul Ahadits Al-Dlo’ifah” hadits no: 83.
5) Mengharamkan ucapan salam kepada Rasulullah ketika shalat dg kalimat “Melarang Assalamu ‘alayka ayyuhan-Nabiyy”. Dia berkata: Katakan “Assalamu alan Nabiyy” alasannya karena Nabi telah meninggal, sebagaimana ia sebutkan dalam kitabnya yang berjudul “Sifat shalat an-Nabi”.
6) Memaksa umat Islam di Palestina untuk menyerahkan Palestina kepada orang Yahudi sebagaimana dalam kitabnya “Fatawa al Albani”.
7) Dalam kitab yang sama dia juga mengharamkan Umat Islam mengunjungi sesamanya dan berziarah kepada orang yang telah meninggal di makamnya.
8 ) Mengharamkan bagi seorang perempuan untuk memakai kalung emas sebagaimana dia tulis dalam kitabnya “Adaab az-Zafaaf “,
9) Mengharamkan umat Islam melaksanakan solat tarawih dua puluh raka’at di bulan Ramadan sebagaimana ia katakan dalam kitabnya “Qiyam Ramadhan” hal.22.
10) Mengharamkan umat Islam melakukan shalat sunnah qabliyah jum’at sebagaimana disebutkan dalam kitabnya yang berjudul “al Ajwibah an-Nafiah”.
Ini adalah sebagian kecil dari sekian banyak kesesatannya, dan Alhamdulillah para Ulama dan para ahli hadits tidak tinggal diam. Mereka telah menjelaskan dan menjawab tuntas penyimpangan-penyimpangan Albani. Diantara mereka adalah:
1.Muhaddits besar India, Habibur Rahman al-’Adhzmi yang menulis “Albani Syudzudzuhu wa Akhtha-uhu” (Albani, penyimpangan dan kesalahannya) dalam 4 jilid;
2.Dahhan Abu Salman yang menulis “al-Wahmu wath-Thakhlith ‘indal-Albani fil Bai’ bit Taqshit” (Keraguan dan kekeliruan Albani dalam jual beli secara angsuran);
3.Muhaddits besar Maghribi, Syaikh Abdullah bin Muhammad bin as-Siddiq al-Ghumari yang menulis “Irgham al-Mubtadi` ‘al ghabi bi jawazit tawassul bin Nabi fil radd ‘ala al-Albani al-Wabi”; “al-Qawl al-Muqni` fil radd ‘ala al-Albani al-Mubtadi`”; “Itqaan as-Sun`a fi Tahqiq ma’na al-bid`a”;
4.Muhaddits Maghribi, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin as-Siddiq al-Ghumari yang menulis “Bayan Nakth an-Nakith al-Mu’tadi”;
5.Ulama Yaman, ‘Ali bin Muhammad bin Yahya al-’Alawi yang menulis “Hidayatul-Mutakhabbitin Naqd Muhammad Nasir al-Din”;
6.Muhaddits besar Syria, Syaikh ‘Abdul Fattah Abu Ghuddah yang menulis “Radd ‘ala Abatil wal iftira’at Nasir al-Albani wa shahibihi sabiqan Zuhayr al-Syawish wa mu’azirihima” (Penolakan terhadap kebatilan dan pemalsuan Nasir al-Albani dan sahabatnya Zuhayr al-Syawish serta pendukung keduanya);
7.Muhaddits Syria, Syaikh Muhammad ‘Awwama yang menulis “Adab al-Ikhtilaf” dan “Atsar al-hadits asy-syarif fi ikhtilaf al-a-immat al-fuqaha”;
8.Muhaddits Mesir, Syaikh Mahmud Sa`id Mamduh yang menulis “Tanbih al-Muslim ila Ta`addi al-Albani ‘ala Shahih Muslim” (Peringatan kepada Muslimin terkait serangan al-Albani ke atas Shahih Muslim) dan “at-Ta’rif bil awham man farraqa as-Sunan ila shohih wad-dho`if” (Penjelasan terhadap kekeliruan orang yang memisahkan kitab-kitab sunan kepada shohih dan dho`if);
9.Muhaddits Arab Saudi, Syaikh Ismail bin Muhammad al-Ansari yang menulis “Ta`aqqubaat ‘ala silsilat al-ahadits adh-dha`ifa wal maudhu`a lil-Albani” (Kritikan atas buku al-Albani “Silsilat al-ahadits adh-dha`ifa wal maudhu`a”); “Tashih Sholat at-Tarawih ‘Isyriina rak`ataan war radd ‘ala al-Albani fi tadh`ifih” (Kesahihan tarawih 20 rakaat dan penolakan terhadap al-Albani yang mendhaifkannya); “Naqd ta’liqat al-Albani ‘ala Syarh at-Tahawi” (Sanggahan terhadap al-Albani atas ta’liqatnya pada Syarah at-Tahawi”;
10.Ulama Syria, Syaikh Badruddin Hasan Diaab yang menulis “Anwar al-Masabih ‘ala dhzulumatil Albani fi shalatit Tarawih”.
Saran kami. Hendaknya seluruh umat Islam tidak gegabah menyikapi hadis pada buku-buku yang banyak beredar saat ini, terutama jika di buku itu terdapat pendapat yang merujuk kepada Albani dan kroni-kroninya.

Label:

Sekte hitam wahabi

A. Sejarah Hitam Sekte Wahabi, seperti biasanya sekte-sekte yang menyimpang dari manhaj Islam Ahlusunah wal Jamaah memiliki lembaran-lembaran hitam dalam sejarah. Kerapuhan sejarah ini setidaknya dapat dilihat dengan memperhatikan sepak terjang Wahabi pada awal kemunculannya. Di mana agresi dan aneksasi (pencaplokan) terhadap kota-kota Islam seperti Mekah, Madinah, Thaif, Riyadh, Jeddah, dan lain-lain, yang dilakukan Wahabi bersama bala tentara Amir Muhammad bin Saud, mereka anggap sebagai jihad fi sabilillah seperti halnya para Sahabat ra menaklukkan Persia dan Romawi atau Sultan Muhammad al-Fatih menaklukkan Konstantinopel. Selain menghalalkan darah kaum Muslimin yang tinggal di kota-kota Hijaz dan sekitarnya, kaum Wahabi juga menjarah harta benda mereka dan menganggapnya sebagai ghanîmah (hasil jarahan perang) yang posisinya sama dengan jarahan perang dari kaum kafir. Hal ini berangkat dari paradigma Wahabi yang mengkafirkan kaum Muslimin dan menghalalkan darah dan harta benda kaum Muslimin Ahlusunah wal Jamaah pengikut mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali yang tinggal di kota-kota itu. Lembaran hitam sejarah ini telah diabadikan dalam kitab asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb; ‘Aqîdatuhus-Salafiyyah wa Da’watuhul-Ishlâhiyyah karya Ahmad bin Hajar Al-Buthami (bukan Al-Haitami dan Al-‘Asqalani)–ulama Wahabi kontemporer dari Qatar–, dan dipengantari oleh Abdul Aziz bin Baz.

B. Kerapuhan Ideologi Dalam akidah Ahlusunah wal Jamaah, berdasarkan firman Allah, “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia (Allah)” (QS asy-Syura [42]: 11), dan dalil ‘aqli yang definitif, di antara sifat wajib bagi Allah adalah mukhâlafah lil-hawâdits, yaitu Allah berbeda dengan segala sesuatu yang baru (alam). Karenanya, Allah itu ada tanpa tempat dan tanpa arah. Dan Allah itu tidak duduk, tidak bersemayam di ‘Arasy, tidak memiliki organ tubuh dan sifat seperti manusia. Dan menurut ijmak ulama salaf Ahlusunah wal Jamaah, sebagaimana dikemukakan oleh al-Imam Abu Ja’far ath-Thahawi (227-321 H/767-933 M), dalam al-‘Aqîdah ath-Thahâwiyyah, orang yang menyifati Allah dengan sifat dan ciri khas manusia (seperti sifat duduk, bersemayam, bertempat, berarah, dan memiliki organ tubuh), adalah kafir. Hal ini berangkat dari sifat wajib Allah, mukhâlafah lil-hawâdits. Sementara Wahabi mengalami kerapuhan fatal dalam hal ideologi. Mereka terjerumus dalam faham tajsîm (menganggap Allah memiliki anggota tubuh dan sifat seperti manusia) dan tasybîh (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya). Padahal menurut al-Imam asy-Syafi’i (150-204 H/767-819 M) seperti diriwayatkan olah as-Suyuthi (849-910 H/1445-1505 M) dalam al-Asybâh wan-Nazhâ’ir, orang yang berfaham tajsîm, adalah kafir. Karena berarti penolakan dan pengingkaran terhadap firman Allah, “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia (Allah).” (QS asy-Syura [42]: 11) C. Kerapuhan Tradisi Di antara ciri khas Ahlusunah wal Jamaah adalah mencintai, menghormati, dan mengagungkan Rasulullah saw, para Sahabat ra, ulama salaf yang saleh, dan generasi penerus mereka yang saleh seperti para habaib dan kiai yang diekspresikan dalam bentuk tradisi semisal tawasul, tabarruk, perayaan maulid, haul, dan lain-lain. Sementara kaum Wahabi mengalami kerapuhan tradisi dalam beragama, dengan tidak mengagungkan Nabi saw, yang diekspresikan dalam pengafiran tawasul dengan para nabi dan para wali. Padahal tawasul ini, sebagaimana terdapat dalam Hadis-Hadis sahih dan data-data kesejarahan yang mutawâtir, telah dilakukan oleh Nabi Adam , para Sahabat ra, dan ulama salaf yang saleh. Sehingga dengan pandangannya ini, Wahabi berarti telah mengafirkan Nabi Adam , para Sahabat ra, ahli Hadis, dan ulama salaf yang saleh yang menganjurkan tawasul. Bahkan lebih jauh lagi, Nashiruddin al-Albani–ulama Wahabi kontemporer–sejak lama telah menyerukan pembongkaran al-qubbah al-khadhrâ’ (kubah hijau yang menaungi makam Rasulullah saw) dan menyerukan pengeluaran jasad Nabi saw dari dalam Masjid Nabawi, karena dianggapnya sebagai sumber kesyirikan. Al-Albani juga telah mengeluarkan fatwa yang mengafirkan al-Imam al-Bukhari, karena telah melakukan takwil dalam ash-Shahih-nya. Demikian sekelumit dari ratusan kerapuhan ideologis Wahabi. Dari sini, kita perlu berhati-hati dengan karya-karya kaum Wahabi, sekte radikal yang lahir di Najd. Dalam Hadis riwayat al-Bukhari, Muslim, dan lain-lain, Nabi saw bersabda, “Di Najd, akan muncul generasi pengikut Setan”. Menurut para ulama, maksud generasi pengikut Setan dalam Hadis ini adalah kaum Wahabi. Wallâhul-hâdî.

Label:

Bahaya lidah

Kritik Salafy Terhadap Harakah-Harakah Islam Dengan Vonis Kelompok Bid'ah dan Sesat
Kelompok Salafi adalah kelompok yang dikenal mudah mengatakan dan menvonis kelompok ini Mu’tazilah, lalu kelompok yang lain Murji’ah, dan lainnya lagi sebagai Khawarij dst !!! Lalu apakah Imam Bukhari, Imam Ahmad, Imam Malik, Imam Syafi’I, Imam Asy-Syatibi’ ‘hatta’ Syeikhul Islam Ibn Taimiyah yang menuduh dan melabeli harokah-harokah islam dengan tuduhan sesat seperti HT – neo Mu’tazilah, Ikhwanul Muslimin – Neo Khawarij, Tabligh – Neo Sufi, Jama’ah Islamiyah Pakistan dengan Aqlani (kelompok Rasionalis) dll !!!? Sekali2 tidak, tapi Si Albani, Ibn Baz, Utsaimin, Ied Al-Hilali, Al-Jazairi-lah yang menuduh dan memberi label seperti itu !! Lalu mereka membuat sejumlah ‘manipulasi’ dan ‘rekayasa’ yang seakan2 dapat mengaitkan HT dengan Mu’tazilah, Ikhwanul Muslimin dengan Khawarij, Tabligh dengan Sufi, Jama’ah Islamiyah - Pakistan dengan Aqlani dll, lalu dicatutlah uangkapan dan penilaian para Imam ini tentang mu'tazilah, syi'ah, khawarij, dan yang lainnya !!!. Sehingga seakan2 yang menvonis Harokah2 islam ini dengan tuduhan sesat seperti HT – neo Mu’tazilah, Ikhwanul Muslimin – Neo Khawarij, Tabligh – Neo Sufi, Jama’ah Islamiyah Pakistan dengan Aqlani dan harokah Islam lainnya adalah Imam Bukhari, Imam Ahmad, Imam Malik, Imam Syafi’I, Imam Asy-Syatibi’ ‘hatta’ Syeikhul Islam Ibn Taimiyah !!!? Padahal ini adalah ‘pencatutan ilegal’ dan pendustaan yang dilakukan dengan mencatut nama para Imam ini (nb : sesuai dengan selera dan hawa nafsu dari kelompok ini) !!!


Dimana pada kenyataannya sebagian besar tuduhan itu tidak berdasar dan sebagian dari aktivis harokah itu, seperti HT, Ikhwanul Muslimin, Tabligh, dan harokah Islam yang lainnya, sudah membantah dan menyatakan bahwa semua tuduhan itu adalah dusta dan hasil rekayasa kelompok Salafi !!??!

Mereka sangat piawai untuk membuat kesan bahwa sekarang mu'tazilah, syi'ah, khawarij, jabariyyah sedang melanda kaum muslimin dengan bentuk yang tidak kalah ‘mengerikan’ dibandingkan pada awal kemunculannya !!! Dan untuk memudahkan mereka untuk menjauhkan umat Islam ini dr harokah2 Islam, maka harokah2 Islam inilah (yang direkasaya sedemikin rupa), sehingga terlihat seakan2 harokah2 inilah yang mu'tazilah, syi'ah, khawarij, jabariyyah dll !!!?. Tidak beda dari sebelumnya, ini merupakan hasil ‘akal bulus’ dari kelompok salafi untuk mempengaruhi umat guna membenci dan memusuhi harokah-harokah Islam !!!? Tapi sebagaimana firman Allah SWT : “ Mereka membuat makar, tapi Allah-lah sebaik2 pembuat makar‘’, dengan membongkar dan menggagalkan makar itu, sehingga umat tidak tertipu dan tidak dengan mudah diajak untuk berpecah belah dengan bermusuhan dengan saudaranya sendiri dari umat Islam

Label: ,

Syekh Albani

Penyimpangan Akidah Syeikh al Albâni al Wahhâbi as Salafi

Tidak sedikit penyimpangan yang terjadi dalam akidah para pembesar masyâikh Wahhâbi-Salafi, khususnya tentang akidah ketuhanan yang banyak membutuhkan akal sehat dan tidak sekedar menelan mentah-mentah asal riyawat yang diatas-namakan Nabiyyul Islam Muhammad saw. atau atsar sahabat!
Syeikh Albâni menukil pendapat sebagin kaum Musyabbihah (yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya) seraya membenarkan bahwa: .
من قال عن الله ‏‏”ويُرى لا في جهة ” فليُراجع عقله.
وقال الالباني “إن اريد بالجهة امر عدمي ‏وهو ما فوق العالم فليس هناك الا الله وحده”.
“Barang siapa berkata tentang Allah, ‘Dia dilihat tidak di sebuah jihah/sudut/sisi tertentu.’ Hendaknya ia mengoreksi akalnya.” [1] Albani berkata, “Jika yang dimaksud dengan jihah adalah perkara ketiadaan dan di adalah di atas alam semesta ini, maka di sana tidak ada selain Allah sendirian.” [2]
Abu Salafy Berkata:
Demikianlah akidah Salafi yang dibanggakan kaum Salafiyyûn Wahhabiyyûn yang diyakini Syeikh agung mereka yang sering linglung dalam mentashih atau mentadh’if hadis!
Coba bandingkan dengan akidah ulama Islam seperti yang dirangkum oleh Imam ath Thahawi dalam Aqîdah-nya:
.
لا تحويه – أي الله – الجهات الست كسائر المبتدعات
“Allah tidak dimuat oleh enam sisi seperti halnya makhluk.”
.
Maksudnya Maha Suci Allah dari berada di sisi tertentu, sebab yang demikian itu meniscayakan bertempat dan dibatasi oleh batas dan segala konsekuensinya, seperti gerak, diam dll dari sifat makhluk.
Dengan omongannya itu Syeikh Albâni telah menuduh para ulama Islam tidak berakal. Dan pada waktu yang sama ia telah membuktikan bahwa ia telah menyimpang dari akidah Islam yang diyakini para imam Ahlusunnah. Sedangkan Rasulullah saw. telah bersabda:
.
‏ عليكم بالجماعة وإياكم والفرقة فإن الشيطان ‏مع الواحد وهو من الاثنين أبعد فمن أراد بُحبوحة الجنة فليلزم الجماعة} رواه ‏الترمذي.
“Hendaknya kamu bersama Jama’ah, dan hati-hatilah kamu dari perpecahan, sebab setan bersama satu orang dan dari dua orang ia lebih jauh. Barang siapa menginginkan kebahagiaan kehidupan surga hendaknya ia bersama Jama’ah.” HR Turmudzi.
____________________
[1]. Mukhtashar al Ulu, hal, 7, 156, 285
[2]. Al Aqidah Ath Thahawiyah Syarah Wa Ta’liq Al Albani, hal. 25
Sumber: http://abusalafy.wordpress.com/2011/01/18/penyimpangan-akidah-syeikh-al-albani-al-wahhabi-as-salafi/

Label: ,

Sabtu, 28 Januari 2012

Tahdzir Ulama kibar terhadap jama'ah

Tahdzir Ulama Kibar Terhadap Jama'ah Yang Gemar Menghajr [Memboikot] Dan Mentabdi [Membid'ahkan]

Oleh
Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz


Al-Allamah, al-Mufti al-Alim, Samahatus Syaikh Abdil Aziz bin Abdullah bin Bazz - rahimahullahu- berkata, sebagaimana termuat dalam harian al-Jazirah, ar-Riyadh, asy-Syirqul Awsath, Sabtu 22/6/1412 H, sebagai berikut :

"Telah merebak di zaman ini tentang banyaknya orang-orang yang menisbatkan diri kepada ilmu (tholibul 'ilm, pent.) dan terhadap dakwah kepada kebajikan (da'i, pent.) yang mencela kehormatan kebanyakan saudara-saudara mereka para du'at yang masyhur dan memperbincangkan kehormatan (menjelekkan, pent.) para thullabul 'ilm (penuntut ilmu), para du'at dan khatib (penceramah). Mereka melakukannya secara sirriyah (sembunyi-sembunyi) di dalam majelis-majlis mereka, dan bisa jadi ada yang merekamnya di kaset-kaset kemudian disebarkan kepada manusia. Terkadang pula mereka melakukannya secara terang-terangan di dalam muhadharah 'am (ceramah umum) di masjid-masjid. Cara ini menyelisihi dengan apa-apa yang diperintahkan Allah dan rasul-Nya, dengan beberapa alasan :

Pertama.
Hal ini merusak hak-hak kaum muslimin, dan khususnya para penuntut ilmu dan da'i yang mengerahkan segenap usahanya di dalam mengarahkan manusia, menunjuki mereka dan membenahi aqidah dan manhaj mereka. Mereka bersungguh-sungguh di dalam mengatur/mengelola durus (pelajaran-pelajaran) dan muhadharaat (pengajian-pengajian) serta penulisan buku-buku yang bermanfaat.

Kedua.
Hal ini memecah belah persatuan kaum muslimin dan memporak porandakan barisan mereka, dimana ummat ini lebih membutuhkan kepada persatuan dan menjauhi dari berkelompok-kelompok dan berpecah belah serta menjauhi dari banyaknya qiila wa qoola (perkataan-perkataan yang tidak jelas, pent.) di tengah-tengah ummat. Khususnya kepada du'at yang dicela, padahal mereka adalah termasuk dari ahlis sunnah wal jama'ah yang dikenal akan sikap mereka dalam memerangi bid'ah dan khurofat, memerangi orang-orang yang menyeru kepada bid'ah dan khurafat, dengan cara menyingkapkan kesalahan-kesalahan dan kekurangan mereka (para penyeru bid'ah dan khurafat). Kami tidak melihat adanya mashlahat (kebaikan) di dalam perilaku semacam ini (yaitu mencela para du'at), melainkan akan memberikan maslahat bagi musuh-musuh Islam dari kaum kuffar, munafik, dan ahli bid'ah serta kesesatan.

Ketiga.
Sesungguhnya perbuatan ini (yaitu mencela para du'at), akan membantu dan menolong orang-orang yang menyimpang dari kalangan kaum atheis, sekuler dan lainnya. Dimana mereka ini tersohor akan permusuhannya terhadap para du'at islam dan terkenal akan pengadaan kedustaan terhadap mereka dengan menghasut melalui buku-buku maupun kaset-kaset rekaman. Hal ini (mencela para du'at) bukanlah hak dalam persaudaraan dalam Islam bagi orang-orang yang dengki itu dengan membantu musuh-musuh mereka terhadap saudara-saudara mereka thullabul 'ilmi dan para du'at.

Keempat.
Hal ini akan menyebabkan rusaknya hati umat ini secara umum dan mereka sendiri secara khusus, dengan menyebarkan dan mengedarkan kedustaan serta merebakkan kebathilan. Hal ini merupakan sebab berkembangnya ghibah, namimah (mengadu domba) dan pembuka pintu-pintu kejahatan bagi orang-orang yang jiwanya lemah, yang mana mereka ini akan menyebarkan syubuhat dan meluaskan fitnah serta mendorong mereka menghancurkan kaum mukminin.

Kelima.
Sesungguhnya kebanyakan perkataan-perkataan tersebut tidaklah berdasar. Sesungguhnya perkataan-perkataan tersebut hanyalah bersumber dari dugaan (imajinasi) yang Syaithan menghiasinya dan memperdayainya. Allah Ta'ala berfirman.

"Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah olehmu kebanyakan dari purbasangka, karena sesungguhnya sebagaian purbasangka itu adalah dosa." [Al-Hujurat : 11-12]

Selayaknyalah bagi seorang muslim membawa ucapan saudaranya seislam pada sebaik-baik tempat (kepada makna yang paling baik). Sebagian Salaf berkata, "Janganlah engkau berprasangka buruk terhadap perkataan yang dilontarkan saudaramu sedangkan engkau dapat membawa perkataan tersebut pada makna yang baik."

Keenam,
Apa yang didapatkan dari ijtihad sebagian ulama dan penuntut ilmu dari perkara-perkara yang memang memungkinkan di dalamnya berijtihad, maka orang tersebut tidak boleh disalahkan apalagi dicela, jika ia memang ahli ijtihad. Jika sekiranya ada orang lain yang menyelisihinya, selayaknyalah ia berdiskusi dengannya dengan cara yang baik, dengan mengharapkan memperoleh kebenaran dan dengan menolak waswas syaithan yang hendak memecah belah kaum mukminin. Jika hal ini tidak memungkinkan dan ia beranggapan harus menerangkan penyelewengannya, maka hendaklah dengan ungkapan-ungkapan yang baik dan ucapan-ucapan yang lembut tidak kasar tanpa celaan ataupun ucapan yang sia-sia yang dapat menyebabkan seseorang menolak kebenaran atau bahkan menjauhi kebenaran, juga tanpa menyebutkan perorangan atau menuduh niat atau menambah ucapan-ucapan yang tidak dimaksudkannya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda tentang perkara ini, 'mengapa ada kaum yang berkata demikan dan demikian??'*[1]"









Tahdzir Ulama Kibar Terhadap Jama'ah Yang Gemar Menghajr [Memboikot) Dan Mentabdi' [Membid'ahkan]


Oleh
Syaikh Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Abani


Berkata Syaikh kami yang mulia, al-Muhaddits al-Ashr al-Mujaddid al-Faqih Muhammad Nashirudin al-Albani -Rahimahullah- di dalam kaset Silsilah al-Huda wan Nur ash-Shouthiyah no 784 side A, sebagai berikut :

"Syuf (perhatikan) wahai saudaraku! Aku menasehatkanmu dan para pemuda lainnya yang berada di jalan munharif (menyeleweng) sebagaimana tampak pada kami, wallahu a'lam, untuk tidak membuang-buang waktumu untuk mencela satu dengan lainnya dan sibuk dengan mengatakan fulan begini dan fulan berkata begitu. Dikarenakan, pertama, hal ini tidaklah termasuk ilmu sama sekali, dan yang kedua, uslub (cara) ini akan merasuk ke dada dan menyebabkan kedengkian serta kebencian di dalam hati. Wajib atasmu menuntut ilmu!!! Karena ilmulah yang akan menyingkapkan apakah perkataan ini yang mencela Zaid atau fulan dari manusia dikarenakan dirinya memiliki banyak kesalahan, apakah berhak bagi kita untuk menyebutkan shohibul bid'ah atau mubtadi' ataukah tidak?? Apa yang harus kita lakukan dengan mendalami perkara ini?? Aku tidak menasehatkanmu untuk mendalami seluruh perkara ini dengan benar-benar, karena hakikatnya kita sekalian sedang mengeluhkan perpecahan ini yang terjadi di tengah-tengah orang-orang yang berintisab (menisbatkan diri) pada dakwah al-Kitab dan as-Sunnah, atau sebagaimana kita menyebutnya, Dakwah Salafiyah.!!!

Perpecahan ini, wallahu a'lam, penyebab utamanya adalah dorongan jiwa yang memerintahkan kepada keburukan (an-Nafsul ammarah bis suu`) dan bukanlah perselisihan pada sebagian pemikiran. Inilah nasehatku. karena telah sering aku ditanya, 'apa pendapatmu tentang fulan?', dan aku langsung faham bahwa ia (penanya) orang yang memihak atau memusuhi. dan terkadang orang yang ditanyakan adalah diantara saudara-saudara kita terdahulu yang dikatakan dia menyimpang, maka kami bantah penanya tersebut, apa yang engkau inginkan terhadap fulan dan fulan??

Berlaku luruslah sebagaimana engkau diperintahkan! Tuntutlah ilmu! Dengan ilmu engkau akan dapat memilah-milah mana yang thalih dan mana yang shalih, mana yang bathil dan mana yang haq.!!! Kemudian janganlah engkau ini mendengki terhadap saudara seislam dikarenakan ia jatuh kepada beberapa kesalahan. Kami tidak mengatakan salah, namun kami katakan ia menyimpang dalam satu, dua atau tiga perkara, dan perkara lainnya ia tidak menyimpang.

Kita dapati para Imam Ahli Hadits yang menerima haditsnya (orang yang menyimpang) dan disebutkan di dalam riwayatnya ia khariji atau murji`i atau lainnya. Ini semua adalah aib dan kesesatan, namun diperoleh pada timbangan tersebut yang mereka berpegang teguh padanya. Kita tidak menimbang beratnya keburukannya dari kebaikan-kebaikannya atau dua atau tiga keburukannya terhadap banyaknya kebaikannya, dan yang terbesar adalah syahadat Laa ilaaha illa Allah wa Muhammad Rasulullah."

Syaikh juga berkata tentang definisi siapakah mubtadi' itu di dalam kaset Silsilah Huda wa Nur ash-Shouthiyah no 785 side B, sebagai berikut :

"Atsar Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu bermanfaat untuk menunjukkan contoh dari terjatuhnya seorang alim kepada bid'ah tidaklah serta merta menjadikannya mubtadi' dan jatuhnya seseorang kepada perbuatan haram, dengan pernyataan memperbolehkan apa-apa yang diharamkan secara ijtihad, tidak serta merta menjadikannya sebagai pelaku keharaman. Saya katakan, atsar Abu Hurairah Radhiallahu 'anhu ini menunjukkan bahwasanya ia dulu berdiri menasehati manusia pada hari Jum'at sebelum sholat, berfaidah untuk menunjukkan contoh yang shahih, bahwa bid'ah yang terkadang terjatuh kepada seorang alim, tidaklah dengan demikian ia menjadi seorang mubtadi'.

Sebelum masuk ke jawaban yang lengkap, aku katakan, al-Mubtadi' adalah berawal dari kebiasaannya mengada-adakan bid'ah di dalam agama, dan tidaklah orang yang mengada-adakan bid'ah, walaupun ia mengamalkannya bukan karena ijtihadnya, namun dari hawa nafsunya, tidak serta merta dikatakan dia mubtadi'!! contoh terjelas yang paling dekat dengan perkara ini adalah, seorang hakim yang dhalim yang terkadang berlaku adil pada sebagian hukum-hukumnya, tidaklah bisa disebut hakim adil, sebagaimana pula seorang hakim yang adil yang terkadang melakukan kedhaliman di sebagian hukum-hukumnya, tidaklah dinamakan dirinya hakim dhalim. Hal ini berkaitan erat dengan kaidah fiqh islami yang menyatakan bahwasanya seorang manusia dilihat dari banyaknya kebaikan atau keburukannya. Jika kita telah mengetahui hakikat ini, maka kita dapat mengetahui siapakah mubtadi' itu. maka, dengan demikian disyaratkan bagi mubtadi' dua hal, yaitu pertama, dia bukanlah seorang mujtahid namun hanyalah pengikut hawa nafsu dan kedua, dia menjadikan bid'ahnya sebagai kebiasaan dan agamanya."

Tahdzir Ulama Kibar Terhadap Jama'ah Yang Gemar Menghajr [Memboikot) Dan Mentabdi' [Membid'ahkan]


Oleh
Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Syaikh al-Imam Faqihuz Zaman, al-Allamah Muhammad bin Sholih al-Utsaimin -rahimahullahu- berkata saat Liqo`ul Babil Maftuh (Pertemuan terbuka) no 1322, sebagai berikut :

"Salafiyyah adalah ittiba' terhadap manhaj Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam dan sahabat-sahabatnya, dikarenakan mereka adalah salaf kita yang telah mendahului kita. Maka, ittiba' terhadap mereka adalah salafiyyah. Adapun menjadikan salafiyyah sebagai manhaj khusus yang tersendiri dengan menyesatkan orang-orang yang menyelisihinya walaupun mereka berada di atas kebenaran, maka tidak diragukan lagi bahwa hal ini menyelisihi salafiyyah!!!

Kaum salaf seluruhnya menyeru kepada Islam dan bersatu di atas Sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wa Sallam, mereka tidak menyesatkan orang-orang yang menyelisihinya karena perkara takwil/penafsiran yang berbeda, Allahumma, kecuali dalam perkara aqidah, dikarenakan mereka berpandangan bahwa siapa-siapa yang menyelisihinya dalam perkara aqidah, maka telah sesat.

Akan tetapi, sebagian orang yang meniti manhaj salaf pada zaman ini, menjadikan manhajnya dengan menyesatkan setiap orang yang menyelisihinya walaupun kebenaran besertanya. Dan sebagian mereka menjadikan hal ini sebagai manhaj hizbiyah sebagaimana manhaj-manhaj hizbi lainnya yang memecah belah Islam. Hal ini adalah perkara yang harus ditolak dan tidak boleh ditetapkan. Dikatakan, 'lihatlah kepada madzhab salafus shalih, apa yang mereka perbuat di dalam jalan mereka dan kelapangan dada mereka pada perkara khilaf yang memang diperbolehkan ijtihad di dalamnya, sampai pada taraf mereka berselisih di dalam perkara aqidah dan ilmu. engkau dapati mereka, misalnya, mengingkari Rasul Shallallahu 'alaihi wa Sallam melihat Rabbnya dan sebagian lagi menetapkannya, ada lagi yang berpendapat yang ditimbang pada hari kiamat nanti adalah anak dan sebagiannya berpendapat lembaran-lembaran amal-lah yang ditimbang õEngkau dapati pula mereka berselisih di dalam masalah fiqhiyah, baik dalam masalah nikah, faraidh, iddah, jual beli dan lain-lain. Walaupun demikian, mereka tidak saling menyesatkan satu dengan lainnya.

Jadi, salafiyah yang bermakna sebagai suatu kelompok khusus, yang mana di dalamnya mereka membeda-bedakan dan menyesatkan selain mereka, maka mereka bukanlah termasuk salafiyah sedikitpun!!! Dan adapun salafiyah yang ittiba' terhadap manhaj salaf baik dalam hal aqidah, ucapan, amalan, perselisihan, persatuan, cinta kasih dan kasih sayang sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, 'permisalan kaum mukminin satu dengan lainnya dalam hal kasih sayang, tolong menolong dan kecintaan, bagaikan tubuh yang satu, jika salah satu anggotanya mengeluh sakit, maka seluruh tubuh akan merasa demam atau ikut sakit.' [Hadits Riwayat Muslim], maka inilah salafiyah yang hakiki!!!"



Tahdzir Ulama Kibar Terhadap Jama'ah Yang Gemar Menghajr [Memboikot) Dan Mentabdi' [Membid'ahkan]

Oleh
Syaikh Al-Allamah Bakr Abu Zaed

Asy-Syaikh al-Allamah Bakr Abu Zaed -hafidhahullahu- berkata dalam bukunya Tashnifun Naasi bain adh-Dhanni wal Yaqin hal 40-41, Cet. I, Darul 'Aashimah, 1414 H.

"Dan upaya pemecahbelahan ini di tengah-tengah barisan Ahlus Sunnah, untuk kesekian kalinya sesuai dengan apa yang kita ketahui, ditemukan terjadi pada orang-orang yang berintisab (menyandarkan diri) sebagai Ahlus Sunnah sebagai orang-orang yang menentangnya, mereka menjadikan diri mereka menetapi ahlus sunnah dan menyandarkan bagian dari tujuannya untuk memadamkan 'bara api' ahlus sunnah. Mereka pun berdiri di jalan dakwah sembari melepaskan kendali lisan-lisan mereka dengan mengadakan kedustaan terhadap kehormatan para du'at, dan mereka temukan di jalan ahlus sunnah ini aral rintangan berupa fanatisme yang serampangan. Sekiranya anda melihat mereka! Orang-orang miskin yang memprihatinkan keadaan dan kerusakan yang ada pada mereka.

Mereka gemar 'melompat' dan 'meloncat', dan Allahlah yang lebih tahu tentang apa yang mereka upayakan. Anda akan benar-benar mendapatkan pada diri mereka sikap yang ceroboh dan sembrono dalam lamunan mereka yang melayang.

Mereka 'mengibarkan' perkara ini tanpa kaidah, seandainya anda berbantah-bantahan dengan salah seorang dari mereka, tatkala itu anda akan melihat modal semangatnya yang menggelegak tanpa bashirah. Yang mencapai akal-akal orang yang sederhana ini adalah semangat untuk menolong sunnah dan mempersatukan ummat, namun merekalah orang yang pertama kali akan menghancurkan sunnah dan mengoyak-ngoyak persatuan ummat..."



Tahdzir Ulama Kibar Terhadap Jama'ah Yang Gemar Menghajr [Memboikot) Dan Mentabdi' [Membid'ahkan]

Oleh
Syaikh Al-Allamah Abdul Muhsin al-Abbad


Syaikh al-Allamah Abdul Muhsin al-Abbad -hafidhahullahu- ditanya saat pelajaran (durus ) Sunan Abu Dawud, malam hari, 26 Shafar 1423 H., sebagai berikut :

Pertanyaan : Jika seandainya ada seorang syaikh berbicara mengenai seseorang dan menganggapnya mubtadi', apakah harus seorang pelajar (tholib) mengambil tabdi' ini? Ataukah harus mengetahui sebab-sebab tabdi' terlebih dahulu, dikarenakan terkadang tabdi' ini dimutlakkan atas seseorang walaupun ia multazim dengan sunnah?

Jawaban : Tidak setiap orang diterima perkataannya dalam perkara ini. Jika datang perkataan dari orang yang semisal Syaikh Ibnu Bazz atau Syaikh Ibnu Utsaimin, iya, mungkin untuk mempercayai ucapannya (mengambilnya, pent.). Adapun dari orang-orang yang 'merangkak dan merayap' (gemar menyebarkan desas-desus dan sembrono, pent.), maka tidak diambil perkatannya.

Pertanyaan : Masalah lain, tentang menerima khobar (berita) tsiqoh (orang yang terpercaya), apakah diterima perkataannya secara mutlak tanpa tatsabut? Misalnya dikatakan, fulan tersebut mencela dan memaki shahabat, sebagai contoh, apakah wajib bagiku menerima perkataan ini (langsung) dan menghukuminya (sebagai pencela sahabat, pent.) ataukah aku harus tatsabut?

Jawaban : (Anda) harus tatsabut!!!

Pertanyaan : Walaupun yang berkata demikian adalah salah seorang masyaikh?

Jawaban : Harus tatasabut!!! Orang yang berkata jika ia menisbatkan kepada kitabnya dan kitabnya eksis (maujud), sehingga memungkinkan ummat untuk merujuk kepada kitab ini. Adapun perkataan belaka yang kosong dari pokok (asas) yang disebutkan tentangnya terutama jika orang-orang tersebut masih hidup. Adapun jika ia termasuk dari para pendahulu kita dan dia memang dikenal dengan kebid'ahannya atau termasuk penghulu bid'ah, maka hal ini semua orang telah mengetahuinya, yaitu seperti Jahm bin Shofwan, dan demikianlah tiap-tiap orang yang berkata ia mubtadi', maka sesungguhnya perkataannya benar, yaitu mengatakannya mubtadi'. Adapun terhadap orang-orang yang melakukan kesalahan sedangkan dia memiliki kesungguhan yang luar biasa dalam berkhidmat terhadap agama, kemudian dia tergelincir, maka seharusnya ummat ini menghukumi terhadapnya pada kesalahannya saja.

Pertanyaan : Jika didapatkan pada seorang alim perkataan yang mujmal (global) di dalam suatu perkara, dan terkadang perkataan mujmal tersebut secara dhohirnya menunjukkan kepada suatu perkara yang salah, dan didapatkan lagi padanya perkataan yang lain yang mufashshol (terperinci ) pada perkara yang sama tentang manhaj salaf, apakah dibawa perkataan seorang alim yang mujmal tersebut kepada perkara yang mufashshol?

Jawaban : Iya, dibawa kepada mufashshol, selama perkara tersebut adalah sesuatu yang masih samar, dan perkara yang jelas dan teranglah yang dianggap.


Tahdzir Ulama Kibar Terhadap Jama'ah Yang Gemar Menghajr [Memboikot) Dan Mentabdi' [Membid'ahkan]

Oleh
Syaikh Al-Allamah Sholih Fauzan al-Fauzan


Asy-Syaikh al-Allamah Sholih Fauzan al-Fauzan -hafidhahullahu- berkata saat pengajian tentang Aqidah dan Dakwah (III/69) sebagai berikut :

"Diantara kerusakan-kerusakan perpecahan yang demikian ini adalah mengakibatkan perpecahan di tengah-tengah kaum muslimin, disebabkan disibukkannya mereka satu dengan lainnya dengan mentajrih (mencela) dengan gelar-gelar yang buruk. Tiap-tiap mereka menghendaki memenangkan diri mereka dari yang lainnya dan merekapun menyibukkan kaum muslimin dengan perihal mereka. Yang mana hal ini menjadi melebihi mempelajari ilmu yang bermanfaat. Sesungguhnya banyak dan banyak dari para penuntut ilmu yang bertanya sampai kepada kami bahwa semangat dan kesibukan mereka hanyalah memperbincangkan manusia dan kehormatan mereka, baik di majelis-majelis maupun perkumpulan mereka, sembari menyalahkan ini dan membenarkan itu, memuji ini dan menyatakan itu sesat... Tidaklah mereka ini disibukkan melainkan hanya memperbincangkan manusia.."

Syaikh al-Allamah ditanya saat pengajian tentang Aqidah dan Dakwah (III/57) sebagai berikut :

Pertanyaan : "Apa pendapat yang mulia tentang merebaknya celaan-celaan baik yang tertulis maupun yang didengar yang merebak di kalangan para ulama?? Tidakkah Anda memandang bahwa duduknya mereka untuk diskusi adalah lebih mulia?? Karena betapa banyak aturan-aturan islam yang rusak karena hal ini!!"

Jawaban : "Para ulama yang mu'tabar (dikenal keilmuannya) tidak ada pada diri mereka sedikitpun dari apa yang disebutkan dalam pertanyaan. Mungkin hal ini terjadi diantara para penuntut ilmu dan pemuda yang bersemangat, kami memohon hidayah dan taufiq Allah untuk mereka. Kami menyeru mereka untuk meninggalkan perbuatan tercela ini dan supaya mereka saling bersaudara di atas kebajikan dan ketakwaan, serta mengembalikan kepada para ulama terhadap perkara-perkara yang mereka sulit menentukan kebenarannya, dan agar mereka -para ulama- menjelaskan kepada mereka mana yang benar, dan supaya mereka tidak memberikan pengaruh pada fikiran dengan syubuhat sehingga mereka berpaling dari manhaj yang benar. Namun, janganlah difahami dari hal ini, meninggalkan bantahan terhadap kesalahan dan penyimpangan yang terdapat di sebagian buku-buku termasuk bagian nasehat bagi ummat."

Syaikh ditanya pula saat pengajian Aqidah dan Dakwah (III/332) sebagai berikut :

Pertanyaan : "Syaikh yang mulia, apakah nasehatmu bagi para pemuda yang meninggalkan menuntut ilmu syar'i dan berdakwah kepada Allah dengan menceburkan dirinya ke dalam masalah perselisihan diantara pada ulama tanpa ilmu dan bashirah??

Jawaban: "Aku nasehatkan kepada seluruh saudara-saudaraku dan khususnya para pemuda penuntut ilmu agar mereka menyibukkan diri dengan menuntut ilmu yang benar, baik di Masjid, sekolah, ma'had maupun di perkuliahan. Agar mereka sibuk dengan pelajaran-pelajaran mereka dan apa-apa yang bermashlahat bagi mereka. Dan supaya mereka meninggalkan menceburkan diri kepada perkara ini -perselisihan ulama-, dikarenakan tidak ada kebaikannya dan tidak bermanfaat masuk ke dalamnya... hanya membuang-buang waktu saja dan merisaukan fikiran...

Hal ini termasuk penghalang amal shalih, termasuk mencela kehormatan dan menghasut kaum muslimin. Wajib bagi kaum muslimin umumnya dan para penuntut ilmu khususnya, supaya meninggalkan perkara ini dan agar mereka mengupayakan perdamaian (ishlah) semampu yang mereka bisa. Allah Ta'ala berfirman, 'Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara, maka damaikanlah kedua golongan saudara kalian tersebut, bertakwalah kepada Allah semoga engkau dirahmati." (al-Hujurat : 10). Terhadap orang-orang yang anda lihat melakukan kesalahan, maka wajib bagi anda menasehatinya dan menjelaskan kesalahnnya secara empat mata, dan memohon kepadanya agar ia mau rujuk (kembali) kepada kebenaran. Inilah yang dibutuhkan nasehat.

Syaikh Hafidhahullahu berkata saat pengajian Dhahiratut Tabdi' wat Tafsiq wat takfir wa Dhawabithuha, sebagai berikut :



"Oleh karena itu, wajib bagi para pemuda Islam dan penuntut ilmu untuk mempelajari ilmu yang bermanfaat dari sumbernya dan dari ahlinya yang dikenal akan keilmuannya. Kemudian setelah itu, mereka akan tahu bagaimana berbicara dan bagaimana meletakkan sesuatu pada tempatnya, karena Ahlus Sunnah dulu maupun sekarang mampu menjaga lisannya dan mereka tidaklah berucap melainkan dengan ilmu.."




Tahdzir Ulama Kibar Terhadap Jama'ah Yang Gemar Menghajr [Memboikot) Dan Mentabdi' [Membid'ahkan]

Oleh
Syaikh Al-Allamah Nashir Abdul Karim al-Aql

Asy-Syaikh Nashir bin Abdul Karim al-Aql -hafidhahullahu- berkata saat pengajian Syarh Mujmal I'tiqod Ahlus Sunnah wal Jama'ah sebagai berikut :

"Orang-orang beriman seluruhnya adalah wali Allah dan bagi seluruh mukmin diberikan wala' (loyalitas) sebatas tingkat keimanannya, demikian pula sebaliknya (diberikan baro'ah (kebencian/berlepas diri) sebatas tingkat kemaksiatannya, pent.).

Orang-orang kafir, seluruhnya adalah wali Syaithan dan tidak ada wala' sedikitpun bagi orang kafir. Akan tetapi, mukmin yang bermaksiat, diberikan baro'ah kepadanya menurut kadar kemaksiatannya, demikian pula para pelaku bid'ah dari kaum muslimin, diberikan baro'ah menurut tingkat kebid'ahannya, dan bagi mereka wala' sebatas keimanannya. Oleh karena itu, sesungguhnya orang kafir tidak terkumpul padanya wala' dan baro' sekaligus.

Seorang mukmin yang kholish (murni) yang berjalan di atas as-Sunnah, baginya wala dan kecintaan yang sempurna. Jika ditemukan padanya kemaksiatan atau kebid'ahan maka terkumpul padanya dua perkara: yaitu kita berwala' terhadap kebaikan dan iman yang dimilikinya dan kita membenci terhadap kemaksiatan dan kebid'ahannya. Dengan demikian, mayoritas kaum mukminin pelaku kemaksiatan dan kebid'ahan yang tidak sampai mengeluarkan dari agama... mayoritas mereka... bahkan seluruhnya dari para pelaku kemaksiatan dan bid'ah yang kecil, bagi mereka kecintaan dan wala' sebatas keimanan dan amal shalih yang ada pada mereka serta baro' dan kebencian sebatas kemaksiatan dan kebid'ahan mereka.

Kaidah ini jarang dipegang oleh kebanyakan orang-orang yang lemah ilmunya dan dangkal pemahaman agamanya serta bodoh dengan manhaj salaf, sampai-sampai sebagian orang yang mengaku sebagai salafiy juga jatuh kepada hal ini, yaitu mereka memusuhi bid'ah dengan permusuhan yang kamil (sempurna), walaupun terkadang bid'ahnya tidak sampai tingkatan mengeluarkan pelakunya dari agama, dan terkadang pula kebid'ahan tersebut hanya sebagian kecil saja tidak menyeluruh pada seseorang. Sebagaimana pula mereka memusuhi kemaksiatan dengan permusuhan sempurna, atau memusuhi suatu penyelewengan dan kesalahan dengan permusuhan yang sempurna.

Sekarang kita perhatikan dampak dari penerapan perilaku ini, yang marak terjadi di tengah-tengah ahlus sunnah, yang menimbulkan keprihatinan dan percekcokan di dalam permasalahan agama, perkara Ijtihadiyah dan seputar dakwah kepada Allah. Kita dapatkan mereka saling berselisih tentang hal ini dan menerapkan kepada musuh dan lawan mereka sesama ahlus sunnah, baro'ah yang sempurna, sampai mereka membenci mereka, memperbolehkan menjelekkan mereka, menyebarkan aib mereka, mereka berniat karena Allah mendakwahi lawan mereka namun mereka menyebarkan aib mereka dan mentahdzir mereka.

Hal ini menyelisihi ushul (pokok) syariat. Iya memang, jika mereka melakukan kesalahan diperingatkan kesalahan-kesalahannya, namun tetap dengan mengakui keutamaan dan kemampuan yang mereka miliki. Ini adalah perkara dharuri (yang wajib dilakukan) atau jika tidak. akan timbul fitnah di tengah-tengah kaum muslimin. Demikian pula seorang yang menyimpang, wajib diberitahukan padanya, bahwa dirimu selaras dengan kebenaran dalam perkara yang memang benar dan dirimu menyelisihi kebenaran dalam perkara yang memang menyelisihi kebenaran. Dan janganlah mengobarkan kebencian di dada-dada kaum muslimin satu dengan lainnya sebagaimana cara yang dilakukan oleh orang-orang bodoh tadi. Bahkan saya katakan, tidak terlarang, di sini aku contohkan sedikit... termasuk tabiat dan adab islami jika anda berselisih dengan salah seorang saudara anda dan anda memandang ia melakukan kesalahan atau kebid'ahan yang cukup besar, anda memberikannya udzur setelah anda tidak mampu lagi memuaskan dirinya (dengan dalil), dan senantiasa berwala' seraya mengatakan 'aku mencintaimu karena Allah terhadap kebaikan dan kelurusan yang anda miliki'... (hal ini) tidak terlarang!!!

saudara-saudaraku yang kucintai karena Allah, hingga sampai-sampai jika ditemukan padanya kesalahan... (maka tidak apa-apa melakukan sebagaimana contoh di di atas, pent.)... yang dengan cara ini akan mendamaikan hati dan menghilangkan kebencian dan kedengkian yang dimiliki kaum mukminin satu dengan lainnya.

Sampai-sampai orang-orang bodoh tadi melupakan baro' kepada orang kafir dan pelaku bid'ah yang berat, dimana mereka palingkan nash-nash tentang baro' kepada saudara-saudara mereka. Aku takut mereka akan ditimpa -jika mereka tidak mau taubat dan kembali kepada kebenaran dan manhaj yang lurus- sebagaimana yang disifatkan nabi kepada salah satu kelompok ahlul bid'ah, 'yang mereka ini memerangi ahlul islam dan membiarkan ahlul awtsan (penyembah berhala)' yang datang dari hadits shahih ketika mensifatkan sebagian kelompok ahlul bid'ah.

Tentu saja, baro' yang kamil (sempurna) merupakan jalan kepada peperangan. Seorang manusia yang baro' kepada saudaranya muslim dengan baro' yang sempurna berimplikasi terhadap penghalalan darahnya. Walaupun tidak terjadi saat ini saat ini, namun wajib bagi kita untuk berhati-hati dari sikap yang dapat mengeruhkan keadaan ini. Kita perlu tahu bahwa ahlus sunnah terkadang berselisih diantara mereka, terkadang ditemukan pada sebagian ahlus sunnah kesalahan pada manhajnya, akan tetapi tanpa maksud/kesengajaan -dikarenakan ijtihad-, terkadang pula ditemukan pada mereka ketergelinciran yang besar, akan tetapi tanpa kesengajaan yang tidak menyebabkan mereka berpecah belah, dan terkadang pula didapatkan pada sebagian ahlus sunnah suatu kebid'ahan, namun tidak banyak dan tidak termasuk bid'ah yang kategori berat.

Namun, tetap wajib bagi kita menyalahkan terhadap kesalahan yang ada pada mereka, namun kita tetap menganggap mereka, mencintai dan berwala' terhadap mereka dari perkara-perkara yang benar jika mereka termasuk ahlus sunnah.

Wallahu a'lam. Semoga Sholawat senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh sahabat-sahabatnya."

Dialihbahasakan oleh Abu Salma dari kutaib : Aqwaalu wa Fatawa al-Ulama' fi Tahdzir min Jama'atil Hajr wa Tabdi'.


[1] Isyarat terhadap hadits yang diriwayatkan Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'anha ketika berkata, 'Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam jika menyampaikan sesuatu tentang seseorang beliau tidak berkata, 'mengapa fulan berkata demikian', namun beliau berkata, 'mengapa ada kaum yang berkata demikian dan demikian?'.' Hadits Shahih diriwayatkan Abu Dawud dalam bab al-Idznu wal Isti'dzan (izin dan meminta izin), lihat Silsilah ash-Shahihah no 2064.

Label:

Jumat, 27 Januari 2012

Bukti sejarah Maqam Ibrahim

Maqam Ibrahim memiliki beberapa bukti-bukti nyata sebagi mu’jizat Ibrahim dari Allah yang kekal hingga kini.
Allah berfirman ; “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat ibadah) manusia, ialah baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (diantaranya) Maqam Ibrahim.” (Qs. Alu Imran/3:96-97)

1. Jejak telapak kaki Ibrahim as. Abu Thalib pernah berkata, “jejak telapak kaki Ibrahim itu ialah jejak kaki tanpa alas”. Kemudianjuga diketahui bahwa ternyata telapak kaki Nabi Muhammad SAW mirip dengan telapak kaki Kakeknya, Ibrahim as.

Sebagaimana al-Qursyi yang menyaksikan proses pembangunan Ka’bah oleh Quraisy dan Ibn Zubair, ia berkata; “sungguh, aku tidak pernah melihat kaki Nabi SAW dengan telapak kaki Ibrahim yang kami lihat di Maqam.” Sementara Imam Bukhari juga meriwayatkan bahwa nabi SAW pernah bersabda; “Aku ini menyerupai anak Ibrahim.”

Sejarawan Thahir al-Kurdi (wafat 1400 H) menyimpulkan bahwa jejak telapak kaki di Maqam tersebut masing-masing memiliki kedalaman 10 cm dan 9 cm, dengan panjang 22 cm dan lebar 11 cm. Tidak nampak bekas jari-jari kaki, disebabkan karena Maqam dulunya terbuka, sehingga akibat terlalu seringnya disentuh orang. Ini menunjukkan bahwa tingginya dengan kebanyakan orang zaman ini.

2. Naiknya maqam Ibrahim setiap kali bertambah tingginya bangunan. Menurut sejarawan al-Kurdi, bahwa Maqam Ibrahim itu tingginya hanya 20 cm, namun atas mu’jizat dan kekuasaan Allah, ia dapat naik turun sesuai dengan kebutuhan tinggi rendahnya bangunan Ka’bah oleh Ibrahim as.

3. Keabadiannya sepanjang sejarah nabi-nabi. Maqam Ibrahim , walaupun berkali-kali ada usaha mencurinya, serta akibat terpaan cuaca dan badai di dalam masjidil Haram selama beribu-ribu tahun, namun hingga kini tetap terpelihara dengan baik. Hal ini harus diyakini sebagai mu’jizat sekaligus jaminan dari Allah. Lebih-lebih setelah mengingat bahwa Maqam Ibrahim itu dahulunya diletakkan begitu saja, tidak ada penutup ataupun pengaman dari rangka besi.

Diriwayatkan dari al-Fakihi bahwa pernah ada seseorang di mekah disebut dengan Jarij (entah seorang Yahudi atau nasrani), Pada suatu malam Maqam Ibrahim hilang, kemudian setelah dicari ternyata ada padanya, dimana ia ingin membawanya ke Raja Romawi. Lalu diambilnya kembali Maqam Ibrahim itu darinya, kemudian lehernya di penggal.

Ketika datang bencana Banjir Ummi Nasyal pada masa Khalifah Umar ra, beliau segera pergi ke Maqam Ibrahim ketika airnya sudah mulai surut, dan mendapatinya berada di dataran rendah Mekah, kemudian Umar ra. Mengambil dan meletakkan kembali di tempat semula. Dan masih banyak lagi kejadian-kejadian yang menimpa Maqam Ibrahim sepanjang masa, hanya Allah senantiasa menjaganya hingga kini.

4. Terjaga dari penyembahan orang-orang musyrik. Orang-orang Arab pada jaman Jahiliyah menyembah batu-batuan, tetapi tidak ada seorangpun yang diketahui pernah menyembah Hajar Aswad dan Maqam Ibrahim, disebabkan karena penghormatan mereka kepada kedua batu tersebut.

Hal ini merupakan kesucian dari Allah SWT , karena islam menghormati Hajar Aswad dengan cara mencium dan menyalaminya, sementara kepada Maqam Ibrahim dengan cara sembahyang di belakangnya. Sehingga tidak dapat dikatakan bahwa islam membiarkan penghormatan kepada sebagian berhala-berhala, karena yang demikian merupakan jenis ibadah sekaligus syirik.


Sumber : Sejarah Mekah, Dr. Muhammad Ilyas Abdul Ghani, Penerbit Al-Rasheed Printer

Label: ,

Menurut Wikileaks : Arab saudi bertekad hancurkan hizbullah

REPUBLIKA.CO.ID, Data terbaru yang dirilis situs WikiLeaks menunjukkan pemerintah Arab Saudi mengusulkan pembentukan pasukan multi Arab dengan dukungan marinir dan angkatan udara Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan Amerika Serikat. Pasukan multi Arab ini dimaksudkan untuk menghancurkan Gerakan Perlawanan Islam Lebanon (Hizbullah).

Data terbaru yang dirilis WikiLeaks menunjukkan bahwa prakarsa ini dilontarkan Arab Saudi sejak dua tahun lalu untuk mengintervensi urusan internal Lebanon dan menghancurkan Hizbullah. Demikian dilaporkan Fars News mengutip Koran The Guardian Rabu (8/12).

Menurut data ini, Arab Saudi menilai kemenangan Hizbullah di Beirut berarti berakhirnya pemerintahan Fouad Siniora dan kontrol Republik Islam Iran atas Lebanon. Usulan Riyadh ini secara legal tidak berhasil diratifikasi dan menurut klaim WikiLeaks, untuk opsi militer, AS dalam reaksinya masih ragu untuk menjalankan usulan tersebut.

Di dokumen WikiLeaks juga menyebutkan urgensitas menjawab isu keamanan atas apa yang disebut ancaman muqawama Lebanon dan Suriah. Masih menurut situs ini, mengingat iklim yang berkuasa di Beirut adalah militer maka perlu dilakukan tindakan serupa yaitu militer. Dan opsi militer menurut laman WikiLeaks adalah pengerahan pasukan multi Arab di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Selain itu, Arab Saudi menyatakan bahwa penempatan pasukan penjaga perdamaian PBB dan multi Arab di bawah dukungan militer NATO dan AS dapat menghapus Hizbullah untuk selamanya.

Redaktur: Djibril Muhammad
Sumber: IRIB/Fars News/MF

Label: ,