Kamis, 24 November 2011

Kerusuhan Batam 24 Nopember 2011

Police Office Muka kuning
Jalan depan Batamindo
Batam - Kerusuhan kembali pecah di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis ketika para buruh berunjukrasa menuntut Pemda menyetujui angka kebutuhan hidup layak sebesar Rp1,76 juta.

Tidak seperti pada Rabu (23/11), kerusuhan sekarang meluas tidak hanya di sekitar Kantor Wali Kota tetapi hingga jalan utama di kota itu.

Di jalan utama dari Kantor Wali Kota Batam hingga Simpang Jam Baloi massa membakar ban bekas dan sepanduk-sepanduk ditengah jalan sehingga mengakibatkan kemacetan.

Selain itu, massa juga merusak dan membakar Pos Polisi Simpang BNI Batam centre, Simpang Jam, Simpang Kabil, Simpang Panbil, Simpang Dam dan beberapa pos lain.

Di sekitar Simpang Kabil Batam Centre hingga kawasan Industri Batamindo dan Panbil massa membakar satu unit sepeda motor dan empat unit mobil Suzuki Cerry dan Toyota Kijang Inova, Toyota Avansa.

Selain membakar kendaraan bermotor dan pos polisi, massa juga memblokir jalan menuju Batamindo dan Kabil. Pekerja yang hendak masuk kerja dilarang dan diminta kembali pulang.

"Tidak ada yang boleh kerja sampai ada kesepakatan KHL Rp1,76 menjadi Upah Minimum Kota (UMK) Batam pada 2012," kata seorang massa yang memaksa puluhan karyawan perusahaan berbalik arah dan pulang.

Erin, salah seorang karyawan PT Invineon Kawasan Industri Batamindo mengatakan, karyawan yang hendak pulang dilarang oleh pihak perusahaan dengan alasan keamanan.

"Sementara yang seharusnya masuk second shift tidak boleh masuk," kata dia saat dihubungi melalui telepon gengamnya.

Erin mengatakan, pihak perusahaan telah menyediakan konsumsi bagi karyawan yang tidak diperbolehkan pulang.

"Konsumsi disediakan perusahaan. Bagi yang mau kerja dihitung lebur, bagi yang tidak dipersilakan istirahat di perusahaan," kata dia.

Ia mengatakan, Kawasan Batamindo saat ini macet total. Dari empat pintu yang ada hanya satu yang dibuka.

"Yang buka hanya pintu empat dengan dijaga oleh Garda Metal dan Pihak Pengaman Perusahaan kawasan industri tersebut," kata dia.

Sementara itu, petugas gabungan dari Polresta Batam Rempang Galang (Barelang) dan Polda Kepulauan Riau melakukan penyisiran disepanjang kawasan Batam Centre menuju Batamindo dan Kabil. Penyisiran dilakukan dengan menggunakan peralatan lengkap.

Menurut sumber Kompas;
Ribuan buruh bentrok dengan petugas Kepolisian Resor Kota Barelang (Batam, Rempang, Galang), Kamis (24/11/2011). Kerusuhan terjadi akibat Wali Kota Batam dianggap tidak menepati janji soal upah mnimun kota Batam 2012 yang semestinya sama dengan kebutuhan hidup layak (KHL).
Pada saat berita ini diturunkan, sebagaimana dikemukakan Mardin (34), warga Kota Batam yang berada dekat lokasi, kondisi di lapangan sedang rusuh-rusuhnya. Massa yang kecewa karena tuntutannya untuk bertemu Wali Kota tak dipenuhi akhirnya marah. Mereka berusaha merangsek masuk tapi ditahan polisi.
Batu-batu lantas dilemparkan ke arah kantor wali kota. Akibatnya, kaca-kaca gedung pecah.
Guna menghalau massa, polisi memberikan tembakan peringatan dan melemparkan gas air mata. Massa buruh untuk sementara mundur ke kawasan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota Batam dan Masjid Raya Kota Batam yang letaknya persis di seberang kantor wali kota.
Massa buruh antara lain terdiri atas buruh dari kawasan industri di Tanjung Uncang, Muka Kuning, Batu Ampar, dan Kabil. Jumlahnya sedikitnya 10.000 orang.

Label: , , , , , , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda