Rabu, 23 November 2011

Facebook tuntut blogger Indonesia 2 milyar

Maksudanya ingin berkreativitas dalam dunia blogging malah akibatnya dituntut untuk membayar sanksi. Sanksi yang diberikan tidak tanggung-tanggung, 2 milliar. Siapa dia? Seorang Blogger Indonesia bernama Ainun Nazieb. Apa alasannya? Karena Ainun Nazieb telah membuat blog yang themes atau tampilannya sangat mirip dengan “wajah Facebook“. Sebagai blogger Indonesia saya dan mungkin anda akan sangat prihatin denga nasib Ainun Nazieb. Mungkin hasil ngeblognya ( jika dia blogging sambil cari duit ) tak akan sampai hingga sebesar itu. Sebagai blogger kita sadar bahwa betapa besarnya nilai sebuah karya besar apalagi seperti Facebook. Jadi kita harus benar-benar hati dengan masalah ini. Sebab ini bisa berlaku juga dengan artikel yang kita copy paste. Ah, sebaiknya kita nulis artikel orginal saja ya. Dari pada nanti akibatnya dituntut hingga milyaran. He he he. Tapi kalau menyebutkan sumber asli kan nggak apa apa. He he he lagi.
Blogger Indonesia yang terkena masalah pelanggaran hak cipta dengan Facebook, yaitu Ainun Nazieb. Dalam pengakuannya, salah satu tuntutannya, Facebook memberikan sanksi sebesar Rp 2 miliar. Nazieb menjelaskan beberapa poin yang dituntut oleh pihak Facebook kepada dirinya berkaitan dengan penggunaan tema / Themes blog yang mirip dengan Facebook tersebut. Dalam surat tuntutan yang dilayangkan Facebook ada 3 tuntutan yang dikenakan terhadap Nazieb. Salah satunya menuntut sanksi maksimal sebesar Rp 2 miliar kepada Nazieb. Anda bisa lihat di smells-like-facebook.nazieb.com. Jika belum dirubah terlihat tema blog yang sangat mirip dengan Facebook.
“Sebenarnya saat ini belum ada upaya penuntutan secara langsung dari pihak Facebook. Tapi kuasa hukum (perwakilan) Facebook yang beralamat di jalan Jendral Sudirman, Jakarta, meminta saya untuk menghadap karena ada indikasi melanggar hak cipta,” jelasnya “Secara keseluruhan dari tuntutan yang saya baca ada 3 poin tuntutan, 2 pidana dan 1 perdata, di mana salah satu tuntutan berisi sanksi maksimal denda Rp2 miliar,” ungkapnya kepada okezone, Kamis (17/11/2011).
Nazieb sendiri menyatakan tidak menyangka sama sekali akan mendapatkan surat panggilan oleh Facebook terkait keisengannya untuk membuat blog yang menyerupai Facebook yang dia namai “Smells Like Facebook“. Dan dia tidak membayangkan akan mendapatkan sanksi hingga Rp 2 miliar. Saat ini Nazieb masih berkonsultasi dengan kuasa hukumnya mengenai masalah yang sedang dihadapinya saat ini. Beruntung dirinya memiliki atasan yang baik dan membantunya menyediakan pengacara untuk menghadapi masalah tersebut.
Mengapa Facebook Somasi Nazieb?
Persoalan hak cipta ini memang sensitif dan harus dihargai oleh sesama pelaku kreatif. Orisinalitas merupakan rambu-rambu utama untuk menghargai karya orang lain. “Esensinya ekspresi dari ide, kalo orisinil itu tidak akan jadi masalah. Tapi kalo tidak orisinil dan pemiliknya keberatan akan jadi masalah,” kata Edmon Makarim, mantan staf ahli hukum Kominfo, ketika dihubungi via ponsel, Jumat (18/11/2011).
Themes blog yang dibuat Ainun Nazieb tidak dapat dikatakan karya orisinil karena kemiripannya dengan tampilan Facebook. Bila pembuat aslinya tidak mempermasalahkan, habis perkara, tapi jika ada yang keberatan bisa jadi masalah. Walaupun tidak ada motif bisnis di dalamnya, ini tetap dapat dikatakan sebagai pelanggaran hak cipta. “Ini diperkarakan karena perbedaannya hilang, ciri khasnya (produk orisinil) jadi kabur dengan produk lain. Walaupun tidak dikomersilkan, kalau ini mengganggu pasarnya (Facebook), mereka dapat menuntut,” imbuhnya.
Kasus ini sendiri bermula ketika Nazieb membuat themes blog bernama ‘Smells Like Facebook‘ yang mirip dengan tampilan versi pertama Facebook. Nazieb sebelumnya mengaku heran mengapa dia diaanggap melanggar hak cipta oleh Facebook, padahal tema blog-nya sudah disetop dibagikan secara gratis dan mensetop secara total sejak Januari lalu
Sumber Berita : OkeZone.Com

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda